DPW JABAR LSM PITP Kritisi Dinas Pemadam Kebakaran Kab Bekasi Tidak Transparan Anggaran Belanja Diduga Markup.

GANTARI.ID KAB BEKASI, Setiap anggaran yang sudah digelontorian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) dari masing masing Kabupaten maupun kota sudah selayaknya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara aturan hukum. Demikian juga masyarakat berhak atas transparansi penggunaan anggaran sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) No 14 th 2008 untuk menjamin serta melaksanakan pemerintahan yang baik dan bebas KKN.

Demikian halnya DPW Prov Jawa Barat Perkumpulan Transparansi Publik ( PITP) dalam keterangannya kepada GANTARI. ID pada Senin, 27/02/2023 telah menerima balasan surat klarifikasi tentang pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Dalam dokumen tersebut bahwa pihaknya menerima surat klarifikasi KU 02.03/451 /Damkar Kabupaten Bekasi yang menjelaskan tentang penggunaan anggaran TA 2022 al Sewa Hotel HUT Pramuka Rp. 147.960.000, Belanja Modal Barang APK Rp. 269.000.000 dan Belanja Dinas PDL Rp. 154.280.000.

Dari dokumen tersebut diketahui bahwa realisasi belanja Modal APK terealisasi hanya sebesar Rp. 219.454.900 .

Ketika GANTARI ID menhkonfimasi hal ini kepada Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi H. Hasan Basri pada 23/02/2023 melalui telepon dan mendatangi langsung Kantor PMK di Jl. imam Bonjol Cibitung juga tidak meraponi bahkan telah mengisi buku tamu.
Sampai hari ini 27/02/2023 tidak ada informasi lanjutan dari Dinas terkait. Sebagai sosial kontrol perlu informasi lengkap dari pengguna anggaran karena dokumen tersebut hanya menyajikan data tidak lengkap terkait pengadaan barang belanja modal pemadam kebakaran dan pakaian PDL. Pengadaan barang saat ini sudah lebih transparan karena semua tersaji dalam sistem elektronik pengadaan barang yang dapat diakses. Demikian halnya sebagai analisa awal dari pengadaan barang tersebut perlu lebih detail karena jika mengacu harga pasar diduga ada markup atau penggelembungan harga yang bisa menjurus korupsi.

Hal ini diperkuat oleh ketua DPW Prov Jabar LSM PITP Johan. P. S menegaskan dokumen yang diterima pihaknnya hanya global dari penggunaan anggaran tersebut tanpa ada rincian. Dalam analisa kami secara umum jumlah anggaran Rp .219.454.900.00 dikurangi PPN 11% = 195.314.861,00 modal bersih belanja barang perkiraan harga selang ukuran 1.5 inc 17 Rol = 23.375.000,00 , selang 13 Rol ukuran 2,5 inc Rp.33.267.000,00 Conextion Y ukuran 2,5 4 Pcs Rp .3.800.000,00 , harga Tripod 1 set 20.000.000,00 jumlah seluruh biaya modal belanja Rp 80.442.000,00 jika di kurang jumlah biaya bersih Rp 195.314.861,00 dikurangi perkiraan harga sementara Rp. 80.442.000,00= Rp 114.872.861,00 diduga markup harga sementara , demikian juga belum diperkirakan analisa harga kegiatan pembelian baju PDL Rp 154 jt sama biaya penginapan Hotel 44 orang selama 4 hari anggota damkar Rp 147 jt dalam rangka HUT Pramuka.

( PATUPA PAKPAHAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *