GANTARITV.ID BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota gelar patroli dan operasi malam dalam kegiatan pengawasan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada hari Rabu, (31/5/ 2023), mulai pukul 22.30 WIB.
Kegiatan Patroli dan Pengawasan tempat Hiburan Malam dari peredaran gelap Narkoba dan Minuman Keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Diawali dengan Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali oleh Kompol Putra Ridha Aditya, S.H., S.I.K. yang Jabatannya Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaksanaan patroli dimulai dari Mako Polres Metro Bekasi Kota – Jl. Pangeran Jayakarta – Burgundy Residence – Jl.Boulevard – Jl.A yani – Tempat Hiburan Malam (THM) – Kembali lagi ke Mako Mapolrestro Bekasi Kota.
Berjalannya kegiatan operasi pengawasan tempat hiburan malam yang dilakukan DINASTY KARAOKE & LOUNGE di Ruko CBD Betos Blok i no.3a, RT.006/RW.009, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, INUL VISTA BLU PLAZA di Jl. Khairil Anwar No.25, RT.004/RW.009, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Karaoke SUKA-SUKA di Jl. Chairil Anwar No.36, RT.004/RW.009, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, THE ROYAL di Ruko CBD Betos Blok J No.10, RT.001/RW.010, Margahayu, Bekasi Timur dan PELANGI LOUNGE & KARAOKE di Jl. HM. Joyo Martono No.47, Kel. Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rangkaian kegiatan dan pemantauan serta pengawasan, terhadap lokasi, petugas memberikan himbauan kepada pengelola dan pegawai tempat hiburan malam tersebut apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba agar menghubungi Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Petugas dalam kesempatan tersebut memberikan nomor telpon anggota sebagai bentuk memudahkan pengelola melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Pada pelaksanaan Patroli dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Wilayah Polres Metro Bekasi Kota situasi aman.