Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir, Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga

Spread the love

GANTARI.ID, ROKAN HILIR – Gerak cepat, Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir, Ringkus dua pelaku pembobol rumah warga, Selasa 15/11/2022, sekira pukul 23.30 WIB ditempat yang berbeda, Kedua pelaku berinisial AY (28) Alamat Jl. Bhakti Gg Kubu Kepenghuluan Panipahan Darat dan SU alias Usup (27) Alamat Jl. Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat, ditangkap tim opsnal polsek panipahan berdasarkan dari laporan korban, seorang ibu rumah tangga Devi Ratnasari (28), warga jln Bhakti Gg Kubu, Kepenghuluan penipahan Darat, kecamatan Pasir Limau Kapas, kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya penangkapan Tindak Pidana Pencurian pembobol Rumah di wilayah hukum Polres Rohil,” ungkap Juliandi.

Dijelaskanya, kronologi kejadian, berawal korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi, dan saat itu korban melihat pintu kamar nya sudah dalam keadaan terbuka, disitu korban tidak merasa curiga kalau rumahnya sudah di satroni maling, kemudian korban menuju ke arah kamar mandi, disitu korban melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.” Jelas juliandi,

Merasa curiga dengan hal itu korban pun kembali ke kamar tidurnya sambil memeriksa barang barang yang ada di dalam rumah korban, korban melihat  dompet beserta surat surat penting didalam tas korban milik nya sudah tidak ada lagi di kamarnya, dan korban pun mencari  handphone milik nya sudah tidak ada lagi di tempat yang ia taruh” Terang Juliandi,

Selanjudnya, dengan melakukan serangkaian penyelidikan, tim opsnal polsek panipahan atas perintah Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung SH mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki yang meminjam uang kepada seseorang sebesar Rp 5 ratus ribu rupiah, dengan jaminan STNK sepeda motor a/n Ira Ardina.
Berangkat dari informasi tersebut, Tim opsnal langsung memburu terlapor inisial AY, warga jln Bhakti Gg kubu, kepenghuluan penipahan Darat, yang meminjam uang dengan menjaminkan STNK dari hasil curian,

Selanjudnya, dari hasil pengembangan AY, tim opsnal berhasil meringkus seorang lagi berinisial SU alias usuf (27) yang turut serta dalam aksi pembobolan rumah warga tersebut, kini terhadap korban mengalami kerugian berkisar puluhan juta rupiah,

Terhadap kedua tersangka, beserta barang bukti kini telah diamankan di mapolsek panipahan, guna penyidikan lebih lanjud, ” Tutupnya mengakhiri, (Tr… 001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *