Warga Keluhkan Kinerja PLN ULP Siantar Kota, Diduga Ada Rekayasa Pembayaran Tagihan Rekening

GANTARI.ID, PEMATANGSIANTAR – Warga keluhkan kinerja PLN ULP Siantar Kota yang dianggap bobrok serta terkesan melakukan pembodohan kepada pelanggan dengan adanya dugaan rekayasa pembayaran pemakaian rekening tagihan. Hal itu tampak dari selama enam bulan KWH Meteran dengan nomor ID: 12101065XXXX tidak terpakai tetapi pelanggan masih tetap dibebani pembayaran dengan kisaran fluktuatif dari 320 ribuan rupiah sampai dengan 495 ribuan rupiah.

Hal tersebut dialami B. Sihombing (45) salah seorang warga Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Senin,(21/11/2022).

Kepada awak media, B Sihombing menjelaskan jika dia menempati rumah orang tuanya yang sudah meninggal dan rekening meteran memang masih atas nama mendiang orang tuanya. Jadi disini saya mewakili orang tua saya sebutnya”. Setelah enam bulan KWH Meteran di rumah yang di tempatinya dinyatakan mati atau macet, pihak PLN baru melayangkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 5 November 2022  yang di stempel basah dan di tanda tangani oleh Lamris Rajagukguk selaku Manajer ULP Siantar Kota untuk mengganti meteran dan beralih ke meteran listik prabayar.

“Dalam isi suratnya PLN menyebut jika KWH Meter di rumah yang saya tempati dinyatakan macet dari bulan Mei 2022. Disini saya bertanya kenapa baru bulan November ini ada pemberitahuan dan juga kenapa saya masih tetap dibebani dengan pembayaran sebesar tiga ratus ribu sampai empat ratus ribu setetiap bulannya?” kata Sihombing dengan nada kesal.

Ia juga menjelaskan jika selama ini tidak ada permasalahan listrik di rumah yang ditinggalinya. Sebab petugas catat meter selalu rutin melakukan pencatatan pemakaian dengan mengambil foto angka yang ada di stand KWH meter. Serta ia juga selalu rutin melakukan pembayaran tagihan pemakian rekening listrik sebelum jatuh tempo.

“Heran dan aneh kurasa bang. Kok bisa pula PLN mengatakan KWH meter di rumah saya macet. Kalau macet yang gak jalan lah meterannya. Dan listrik di rumah saya pasti nol pemakaian alias gratis”, ucapnya.
Tapi ini kenapa tetap membayar???

Lanjut Sihombing menambahkan, bahkan ia selalu menanyakan angka pemakaian dan ditunjukkan sama petugas catat meter serta selalu rutin menanyakan ke PLN tentang kesesuaian antara angka pemakaian dengan pembayaran. Dan tidak ada masalah.

“Kenapa sekarang tiba-tiba  dinyatakan KWH meter macet dan harus diganti ke meteran prabayar. Saya rasa ini pembodohan pihak PLN saja pada pelanggan”, sebutnya.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Siantar Kota, Lamris Rajagukguk saat dikonfirmasi dikantor PLN ULP Siantar Kota, Jalan MH. Sitorus Kota Pematang Siantar melalui Petugas pelayanan pelanggan, Ragil mengatakan bahwa penggantian KWH meteran pascabayar ke meteran listik prabayar adalah program dari PLN UP3. Adapun alasan lain adalah karena KWH Meteran sudah tua dan macet atau atas permohonan pasang baru pelanggan ke meteran listrik prabayar. Tapi tanpa menjelaskan apa yang menjadi penyebab KWH Meter Macet.

Saat disinggung meteran macet atau mati tetapi pembayaran masih keluar dengan besaran fluktuatif selama 6 (enam) bulan masih mencapai tiga ratus sampai empat ratus ribu. Ragil menjelaskan, bahwa taksaksi pembayaran pemakaian dilihat dari 3 bulan setelah KWH meteran macet.

Ragil juga menyebutkan bahwa  kasus KWH Meter yang macet dan mati ada ratusan pelanggan. Dan itu dikuatkan saat awak media melihat serta mengkonfirmasi banyak pelanggan memadati dan antri di pos security yang mengeluh KWH Meter macet dan akan di ganti dengan meteran listrik prabayar”, ucapnya.

Masih di hari yang sama, paska melakukan konfirmasi ke kantor PLN, awak media ini coba mengkonfirmasi kembali kepada Lamris Rajagukguk lewat pesan singkat WhatsApp sekira pukul 16. 41 WIB mengkonfirmasi sekaligus menyampaikan keluhan pelanggan jika KWH Meter macet, kenapa masih ada pembayaran? Dan kenapa Setelah terjadi selama enam bulan baru ada pemberitahuan? Apakah jumlah pelanggan PLN yang banyak dijadikan sebagai alasan pembenaran pihak PLN untuk keterlambatan dalam melakukan penyuratan? Dan apakah pembayaran yang ditagihkan ke pelanggan adalah pembayaran sesuai pemakaian sebenarnya atau hanya rekayasa PLN saja sehingga patut diduga penipuan? Dan keberatan pelanggan atas kelalaian pihak PLN sehingga pelanggan merasa dipermainkan terkait pembayaran.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini sampai ke meja redaksi Lamris Rajagukguk tidak menjawab konfirmasi wartawan.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *