Berita Viral Pembatasan Tupoksi Insan Pers Di Acara Kenal Pamit Polsek Tambun Berakhir Damai

Spread the love

GANTARI. ID, BEKASI – Permasalahan salah seorang anggota provos Polsek Tambun Aiptu Rijal dengan Wartawan Ambarita.News Ambar Diori terkait adanya pembatasan tupoksi wartawan sesuai UU No. 40 Th 1999 Tentang Pers pada acara Kenal Pamit Kapolsek Tambun AKP Rusnawaty SH dengan Kompol Stanly Soselisa SIK pada Sabtu 11/02/2023 di Hotel Metland Tambun akhirnya sepakat damai. Atas Instruksi langsung dari Kapolrestro Bekasi KBP Twedy Benniyahdi SIK melalui Kanit Provos AKP Painondang Marbun SH dan dipimpin langsung Wakapolsek Tambun AKP Suhardi SH melakukan pertemuan langsung antara kedua belah pihak di Mapolsek Tambun pada Selasa 14/02/2023 .

KBP Twedy ketika di konfirmasi pada 14/02/2023 menyatakan ” Mohon maaf bila ada kejadian demikian, akan saya ingatkan melalui Kapolsek supaya tidak terulang ” tegasnya.

Dilansir di sejumlah media, oknum Polisi Polsek Tambun, Aiptu R tiba-tiba marah dan membentak-bentak Diori Parulian Ambarita atau biasa disapa Ambar, salah seorang insan media dari media online Ambaritanews.

Kejadian tersebut pada acara Kenal Pamit Kapolsek Tambun yang baru, Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., dengan Kapolsek sebelumnya, AKP Rusnawati, S.H. pada hari Sabtu (11/2/2023) malam di Metland Hotel Bekasi, Ruang Titanium Lantai 3 Jalan Sultan Hasanudin No.1A, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut AKP Suhardi SH mengatakan bahwa sesungguhnya kejadian tersebut hanya salah paham ( Miss Komunikasi) karena anggota saya pada saat itu hanya melakukan SOP ( Standard Of Prosedure) yang diperintahkan pimpinan namun memang dalam penyampaiannya anggota kurang humanis mohon dimaklumi tegas nnya seraya berharap untuk saling memaafkan

Di kesempatan ini Aiptu Rijal minta maaf kepada Ambar demikian sebaliknya disaksikan beberapa awak media termasuk wartawan Gantari. ID disaksikan Humas Polsek Tambun Bripka Puput.

“Saya mengakui kesalahan saya, dan mohon maaf kepada saudara Ambar serta rekan-rekan media lainnya,” ujar Aiptu Rizal Selasa (14/2/2023) siang di Makopolsek Tambun.

Ambar pun menerima permohonan maaf dan bersalaman.

“Saya memaafkan semoga ke depan tidak terjadi lagi hal serupa dan bersama kita jalin komunikasi, kemitraan yang lebih baik lagi,” kata Ambar.

“Mari kita buka lembaran Baru,” ungkap Wakapolsek AKP Hardi di depan wartawan.

Dengan kejadian ini masing masing pihak baik aparatur, masyarakat dan insan pers itu sendiri dalam melaksanakan fungsi nnya hendaknya melaksanakan tupoksi nnya sesuai Undang Undang dan memegang teguh Etika Profesi.

( PATUPA PAKPAHAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *