GANTARITV.ID Jakarta timur – Babinsa Koramil 02/Matraman Sertu Bambang, EC bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Fajar Iwan menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik Pendataan awal Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bertempat di Aula kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman, Senin (15/05/23).
Lurah Kayu Manis Heru Suryono,SH pada Giat tersebut mengatakan, Pemerintah daerah telah melakukan pendataan awal Regsosek 2022 kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target dan program pembangunan serta belum terlaksananya kontrol kualitas data ketetapan waktu pemutakhiran data tersebut.
Danramil 02/Matraman Mayor Arm Ahmad Budiman, S,Sos,M.Si, saat dikonfirmasi menyampaikan kepada Babinsa terkait data Binter yang harus dikuasai diwilayah binaannya secara teknis diantaranya sebagai berikut:1. Data Geografi, Demografi dan Kondisi sosial.2. Jumlah Penduduk per Kelurahan.3. Tingkat Penghasilan Ekonomi Warga Masyarakat.4. Penanganan, Upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Tujuan kegiatan rapat FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah di Verifikasi kelompok kesejahteraan dan disepakati bersama, sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data, hasil FKP yang akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga kurang mampu dan katagori mampu, sekaligus untuk pemutakhiran data selanjutnya.
Tampak hadir rapat FKP satu data perlindungan Sosial dan pemberdayaan Masyarakat “Dalam rangka Pendataan Awal REGSOSEK, Lurah Kayu manis, Asisten Fasilitator, Administrator, Babinsa Sertu Bambang, EC, Bhabinkamtibmas Aiptu Fajar Iwan, Para Ketua RW, LMK RW.05, Petugas FKP, Perwakilan BPS dan FKDM tingkat Kelurahan Kayu Manis, tandasnya.*