GANTARITV.ID, LABUSEL – Opsnal Polsek Torgamba berhasil menangkap diduga bandar narkoba jenis sabu berinisial RPN di depan gedung perguruan tinggi antara perbatasan Kotapinang dan torgamba, Senin (22/5/2023) sekira pukul 12.00 wib, Siang.
Terkait hal itu, Kapolsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP S. Guru Sinnga SH. menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Opsnal Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan dilakukan di depan gedung ULB di salah satu warung. Tim opsnal Polsek Torgamba berhasil mengamankan sabu seberat 10 gram dari bandar sabu RPN.
Guna pengembangan lanjutnya, RPN dibawa ke rumahnya. Sampai di rumahnya, Opsnal Polsek Torgamba Berhasil menemukan kembali sabu seberat 2 gram dan satu buah timbangan digital.
“Atas pengakuan RPN, sabu didapat dari bandar sabu bernama EK. Lebih lanjut, opsnal Polsek Torgamba menyuruh RPN menelpon terduga bandar sabu EK untuk mengantar sabu.
Tak kunjung datang, Tim opsnal Polsek torgamba mendapat informasi EK berada di rumahnya di Gunung Selamat. Sebelum menangkap terduga bandar sabu EK, tim opsnal polsek torgamba berkoordinasi dengan pihak kadus,” ujar Kapolsek Torgamba.
Diungkapkan, namun EK tidak berada di rumah. Diketahui EK sudah melarikan diri dengan mengendarai Mobil AGYA berwarna putih.
Tidak mau kehilangan target nya, tim opsnal polsek torgamba dan terduga bandar sabu EK terjadi kejar kejaran di jalinsum
Menurut keterangan personil opsnal Polsek Torgamba saat di konfirmasi awak media
tindakan Opsnal Polsek Torgamba berhasil meringkus EK.
Hasil pengembangan dari EK mengaku baru menerima setoran dari TW dari hasil penjualan barang haram sabu berkisar Rp. 20 jt .
Selanjutnya, tim opsnal polsek torgamba mendapat informasi TW berada di rumah makan sudi mampir di blok songo. TW tidak ditemukan dan berhasil berhasil melarikan diri.
Sementara dua pelaku bandar narkoba sabu sabu EK dan RPN telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres labuhanbatu Selatan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Perlu di ketahui menurut keterangan Kapolsek Torgamba AKP S. Guru Singa SH melalui Tim Opsnal Polsek Torgamba Aiptu Sialoho terduga bandar sabu EK residivis dengan kasus narkoba.
Kasat Narkoba AKP ER Ginting saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan terduga bandar sabu EK dan RPN oleh tim opsnal polsek torgamba belum memberi jawaban. (zulkarnain)