Jelang Hari Raya Qurban, Bagian SDM Polres Metro Bekasi Kota hadiri Sosialisasi Surat Edaran DIRJEN Peternakan dan Kesehatan Hewan

Spread the love

GANTARITV.ID BEKASI — Menjelang Hari raya Qurban, Pemkot Bekasi bersama unsur terkait menggelar rapat kerja Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Fatwa MUI No.32/2023 ttg Hewan Qurban bertempat di Rupat Dinas Ketahanan Pangan ,Pertanian dan Perikanan,Jl.Ahmad Yani, Bekasi Kota, Jumat (9/6/2023)

Polred Metro Bekasi Kota melalui Bagian SDM turut serta hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Kasub Koordinator Kesmavet Pemkot Bekasi ibu Drh.Sariyanti.

Personil SDM yang hadir mewakili Kabag SDM Ps.Kaurwatpers Bag.SDM Iptu Sri Moeljati sementara peserta yang lainnya diantaranya Kodim 0507 Bekasi, Perwakilan Diskominfo Kota Bekasi, Perwakilan Dishub Kota Bekasi, Perwakilan Persatuan Dokter Hewan, Perwakilan Camat sekota Bekasi, dan Perwakilan Lurah sekota Bekasi.

Hasil Kegiatan Rapat Akan dibentuk Tim Satgas Pengawasan Hewan Qurban yg anggotanya terdiri dari Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan dari Kelurahan yang akan melaksanakan pengawasan dan pengamanan dilokasi penjualan dan pemotongan Hewan Qurban.-

Untuk Anggota Polres/Bhabinkamtibmas diminta sebanyak 56 personil dan Babinsa 44 pers.

Dinas Perhubungan bergabung dengan Sat Lantas melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Lalu Lintas Hewan (memeriksa Surat Kesehatan Hewan dan Surat Pelepasan dri Karantina)

Unsur Camat dan Lurah: -Menerima pelaporan dan pendaftaran Pedagang Hewan Qurban diwilayahnya.

Melaksanakan Pendataan tempat Penjualan dan Pemotongan Hewan Qurban.

Melaksanakan Pembinaan dan pengawasan penerapan Prokes dilokasi penjualan dan pemotongan.

Diskominfo dan Humas akan menyiarkan/menginformasikan kepada masyarakat melalui medsos,media tulis dan Radio.

Tgl.19 Juni 2023 akan dilaksanakan Apel Pelepasan Tim Satgas Pengawas dan Pengamanan Hewan Qurban.

Tgl 24 dan 29 Juni 2023 Tim Satgas turun kelokasi penjualan dan pemotongan Hewan Qurban

Dibuatkan Surat Edaran dan Tim sebagaimana dimaksud wajib melaporkan Kegiatannya kpd Plt.Walikota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *