Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Indonesia Re Mengajar di SMA Karang Arum Bandung

Spread the love

GANTARITV.ID Bandung – 15 Juni 2023
Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus
Erick sastra Wirawan menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan
Indonesia Re Mengajar yang dilaksanakan di SMA Karang Arum Cilengkrang
Kabupaten Bandung, 14 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut hadir, Robby Yanuar Walid selaku Direktur HC, Risk Management, Compliance, Legal and Corporate Secretary PT Reasuransi Indonesia Utama.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Putu
Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan bahwa Jasa Raharja Jawa Barat akan
terus berusaha melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir risiko terjadinya
kecelakaan lalu lintas salah satunya ikut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi
Keselamatan lalu lintas dikarenakan kegiatan ini menitik beratkan edukasi tata tertib
berlalu lintas kepada generasi muda / millennial di usia sekolah, yang merupakan cikal bakal untuk menjadi pelopor dalam membudayakan ketertiban dan keselamatan
berlalu lintas.

“Jasa Raharja mendukung dilaksanakannya kegiatan ini karena seperti
yang kita ketahui bersama bahwa korban kasus kecelakaan lalu lintas saat ini banyak
dialami oleh rentang usia produktif, sehingga sangat perlu untuk menumbuhkan dan
menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini”, ungkap Putu Agus.

Putu Agus juga berharap melalui kegiatan ini semoga para pelajar dapat menjadi
pelopor dalam tertib berlalu lintas mulai pada lingkup lingkungan sekolah dan bisa
menyebar ke lingkup yang lebih luas sehingga semakin meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam ketertiban dan keselamatan berlalu lintas karena prioritas
keselamatan lalu lintas yang pertama dan utama.

PT Jasa Raharja sebagai Member
of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban
kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *