GANTARITV.ID Jakarta — Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M.Sianturi mewakili Dandim 0505/Jakarta timur ikut serta dalam pemusnahan Barang Bukti dari .. perkara Tindak Pidana Umum, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta timur Jln. D.I Panjaitan No.1 Bypas Jatinegara, Selasa (27/06/23).
Jenis-jenis barang bukti yang akan di musnahkan pada hari ini di jelaskan oleh PB3R yaitu Fitri selaku kasi Barang bukti. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan karena mengingat sudah memenuhi persyaratan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 27 juni 2023 bertempat di halaman Kantor kejaksaan negeri Jakarta Timur berdasarkan surat perintah kepala kejaksaan negeri Jakarta Timur maka tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu perkara tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang dan adiktif lainnya di giat Tahun 2022 sampai dengan Maret tahun 2023 yang terdiri dari 69 perkara yaitu memusnahkan barang bukti berupa ganja, tembakau sintetis seberat 21,8 kg sabu-sabu sebesar 1,3 kg ekstasi 3654 butir serbuk pembuat ekstasi sebanyak 4,1 kg dan berbagai macam narkotika seperti korek api gas dan lain-lain serta alat elektronik yaitu handphone dan timbangan digitalnya yang akan dilakukan dengan cara dibakar, digilas dengan mobil sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa extasi dan sabu sabu dan dilanjutkan pemusnahan barang bukti yang lainya dengan cara di blender, dibakar dan di Gilas serta dipotong menggunakan alat yang sudah disiapkan.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan barang bukti secara simbolis secara bersama-sama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta timur Falti Fatuan Sianturi, SH,MH melakukan pemusnahan dengan cara membakar didalam tong yang sudah disediakan dengan menggunakan obor dan dibakar didalam Tong.
Sementara itu, Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi dalam kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Kajari dan Polres Metro Jakarta timur tentunya dalam hal memberantas pengguna maupun pengedar narkoba.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kajari Jakarta timur, kami dari Kodim 0505/JT sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama da rangi narkoba, karena narkoba dapat merusak Phisik dan mental generasi muda bangsa.
Turut hadir dalam kesempatan pemusnahan barang bukti tersebut, Wakapolres AKBP Fanani, SH,MH, Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh M.Sianturi, Aspem Walikota Jakarta timur Eka, Kapolsek Jatinegara AKBP Bintang,SH dan Instansi terkait lainya.
Sumber Kodim 0505/Jakarta timur