GANTARITV.ID BEKASI – Beredarnya pemberitaan dimedia sosial terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oknum terkait mekanisme PPDB Online, Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Senin (10/07).
Sidak tersebut didasari adanya isu kecurangan PPDB Online yang dilakukan oleh oknum terkait penerimaan siswa lewat jalur zonasi, dan ada pula dugaan penggunaan fake gps yang diterapkan untuk mengkelabui sistem zonasi.
Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir pula Kadisdik Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufik R Hidayat, guna membantu menjawab permasalahan terkait isu tersebut.
Dari hasil Sidak tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi bersama jajaran menemukan adanya perpindahan domisili siswa dari alamat orangtua ke alamat saudara dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun, yang dimana alamat tersebut masuk kedalam zonasi sekolah.
“Jadi tadi pas kita singkronkan terkait zonasi sekolah dan domisili siswa, memang didapati ada beberapa anak yang domisilinya tuh pindah dari rumah yang lama pindah ke zona tersebut, secara aturan dari dukcapil, selama yang punya rumah tersebut tidak keberatan untuk dijadikan tempat tinggal, hal tersebut sah-sah saja, yang perlu kita pertanyakan kenapa yang punya rumah gak keberatan, dan RT nya pun mau tandatangan keterangan domisili, ini yang akan kita selidiki lebih lanjut,” ungkap Plt. Wali Kota Bekasi.
Kesimpulan dari sidak tersebut, Pria yang kerap disapa Mas Tri tidak menemukan kecurangan yang dilakukan oleh operator atau pihak sekolah, melainkan adanya beberapa sistem yang perlu disempurnakan.
“Jadi hal tersebut akan kita tindak lanjuti, dan akan kita up ke KCD Korwil 3, yang kemudian kita up juga ke Kemendikbud, yang dimana diperlukan adanya penyempurnaan sistem demi kenyamanan bersama, harapan saya warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, tetap jaga kondusifitas diwilayah, warga masyarakat tenang, proses PPDB pun dapat berjalan dengan khidmat,” Pungkas Tri Adhianto.