GANTARITV.ID BEKASI — Unit Lantas Polsek Bekasi Selatan melaksanakan problem solving kasus laka lantas yang melibatkan Mobil dengan sepeda Motor akibat ditabrak dari belakang. Peristiwa laka lantas terjadi K.H Noor Ali (Kalimalang) jembatan 6, Bekasi Selatan, Senin (11/7/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Peristiwa Laka lantas melibatkan Mobil Suzuki R3 bernomor polisi B 2573 TOK dikemudikan Irsal warga Jl Masjid Baiturahman No 4 RT 01/12 duren Sawit Jaktim yang menabrak Sepeda Motor Honda Vario B 3755 FKC dikendarai Beni Utomo warga Kp Tipar RT 03/03, Jakarta Timur dan sepeda motor Honda merek Scopy B 5803 KBA dikendarai Siska Roidatul warga Jl wibawa Mukti 4 RT 04/17 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kejadian laka lantas terjadi dari informasi serta keterangan saksi – saksi dan pengakuan pengemudi Mobil Suzuki Minibus R3 bernopol B 2573 TOK diterangkan, dilokasi kejadian kendaraan Zuzuki R3 dan KR-2 melaju dari arah galaxi menuju Caman.
Tiba di TKP pengemudi Zuzuki R3 merasa kelelahan dan tanpa sengaja menginjak gas mobil yang mengakibatkan kendaraan hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yg berada didepannya.
Akibat kejadian, pengendara sepeda motor Honda Supra dan Scopy yang dikendarai pihak 1 dan 2 yang mengakibatkan luka lecet dan kedua kendaraan mengalami rusak dibagian belakang dan samping serta mobil rusak dibagian depan.
Laka Lantas tersebut berakhir dengan damai setelah unit lantas Polsek Bekasi Selatan melakukan Problem Solving.
Didepan Anggota Lantas, Kejadian tersebut diatas semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan kejadian laka lantas secara kekeluargaan.
Pengemudi Mobil Suzuki R3 bersedia membantu biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan sebesar Rp 400.000 untuk pihak pengendara motor Scoopy dan Rp 1.200.000 untuk pengendara motor Vario. Pihak pengendara sepeda motor menerima perdamaian.