Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait

Spread the love

GANTARITV.ID DEPOK – Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Kepala P3D Wilayah Bapenda Samsat Depok Yosep Mochamad Zuanda dan Katim Pendataan & Penagihan Fredy Hermanto serta Penyiar Radio Bang Onez Melaksanakan Talkshow di Radio Dapur Remaja 107.8 FM yang Berlokasi di Sawangan Depok.

Dapur Remaja Merupakan salah satu Radio ternama di Kota Depok yang memiliki sasaran pendengar para Remaja usia dini. Bapenda Samsat Depok menyampaikan sekaligus memberikan Edukasi kepada para Pendengar nya tentang kesamsatan dan apa manfaat Dari Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat melalui Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Menyampaikan sejarah, Peran, Fungsi serta manfaat Jasa Raharja dan Menjelaskan apa itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang di Setorkan oleh wajib pajak selaku pemilik kendaraan bersamaan dengan Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat, bagaimana Proses Pengklaiman jika terjadi Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Talkshow berjalan sangat menarik dengan interaktif langsung dengan pendengar Radio Dapur Remaja. Talkshow berlangsung hampir 90 menit.

Di akhir Penutup Bapenda Berpesan Masyarakat dapat Memanfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kepemilikan ke 2, Pembebasan Pokok dan Denda Pajak hanya di Kenakan 3 tahun, Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun lalu untuk Kendaraan yang Menunggak di atas 7 Tahun, Program Pembebasan ini sudah berjalan mulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, M. Gusti Yudhistira di akhir Siaran juga Berpesan kepada Para Pendengar Radio untuk Taat dalam Berkendara, Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, Kenakan Standar Keamanan dalam Berkendara dan Tertib Administrasi Surat-menyurat Kendaraan.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *