Penerimaan Siswa Baru Di SMPN 32 Kota Bekasi Ada Siswa Masuk Diluar Sistem Diduga Rekom Dinas Pendidikan

GANTARITV.ID, BEKASI – Penerimaan Siswa Baru Tahun 2023 sudah selesai dan para siswa sudah menempati kelas dengan normal dan sudah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) secara normal.

Dari penelusuran data dan fakta gantari.id selain di SMA negeri di Kota Bekasi ternyata di beberapa Sekolah Menengah Pertama negeri juga banyak terjadi dugaan tidakan kecurangan seperti modus numpang KK merubah titik koordinat dan bahkan terjadi juga dijalur afirmasi siswa tidak mampu anak guru perpindahan orang tua dan lain lain.

Jika terjadi mengikuti sistem walaupun diduga memodifikasi jalur masuk masih dapat dimaklumi karena itu merupakan data yang masuk sistem akan tetapi jika ada siswa masuk menyusul diluar sistem bahkan atas rekomendasi oknum dari dinas pendidikan hal ini menjadi preseden buruk dan merusak tatanan penerimaan siswa baru yang adil transparan dan akuntabel yang didasari undang undang peraturan dan bahkan pentunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB tersebut.

Sebagai salah satu contoh di SMPN 32 Kota Bekasi dari data yang didapat gantari melalui sumber dipercaya bahwa ada 6 orang siswa yang sudah tersingkir dari sistem PPDB online setelah pengumuman kenyataannya mendaftar menyusul saat ini siswa tersebut diterima di sekolah tersebut.

Dari pengumpulan informasi orang tua dari siswa susulan ini memberikan sejumlah uang kepada oknum perantara dengan nominal tertentu antara 2 juta sampai 5 juta rupiah dengan membawa daftar diduga dari dinas yang dibawa perantara siswa langsung mendaftar disekolah tujuan dan langsung diterima setelah mengisi formulir .

Ketika gantari menyambangi SMPN 32 Kota Bekasi pada Rabu 26 Juli 2023 dan diterima salah seorang panitia PPDB di sekolah tersebut dan menyatakan bahwa yang ada didaftar tersebut adalah susulan dari dinas pendidikan katannya . Sebagai contoh siswa SAS asal sekolah SDN Aren Jaya 11 telah mendaftar dengan jalur zonasi dan gagal ( Tersingkir) namun akhirnya masuk melalui Rekom yang diduga dari dinas pendidikan Kota Bekasi melalui oknum tertentu.
Sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr UU Saefullah Mikdar SPd MM belum terkonfirmasi terkait hal ini.
Sementara itu Ketua DPW Provinsi Jawa Barat Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik ( PITP ) Johan S dikantornnya pada Senin 31 Juli 2023 menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengumpulkan data dan fakta terkait modus kecurangan penyelenggaraan PPDB online khususnya di Bekasi baik tingkat SMPN dan SMAN termasuk SMPN 32 Kota Bekasi dan jika ada dugaan rekomendasi bahkan semacam sogok ke oknum dinas pendidikan akan dilaporkan secara prosedur dan kita nanti akan sinkronkan dengan data akhir ( CUT OFF ) dapodik dari kementerian Pendidiakan imbuhnya . Jika ada penambahan kuota atau jumlah siswa kita minta pertanggungjawaban secara administrasi dan hukum dia menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *