GANTARITV.ID Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi meninjau sirkuit baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/23). Sirkuit baru itu akan diterapkan mulai Senin (7/8/23) di seluruh Indonesia.
“Sore ini saya sengaja datang ke dan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan Ujian seperti yang kita lihat pada hari ini,” ujar Kakorlantas, Jumat (4/8/23).
Menurutnya, kebijakan ini diubah karena ada masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktik pembuatan SIM sulit dengan skema sirkuit membentuk angka 8. Meski sekarang berbentuk huruf S, namun ia memastikan tetap tak mengesampingkan keselamatan dalam berkendara.
“Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi Edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, skema baru sirkuit memiliki lebar lintasan dari 2,5 kali lebar kendaraan. Dalam skema sirkuit lama, ukurannya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.