GANTARITV.ID Bandung – Hari Kamis, di Tanggal 10 Agustus 2023 bertempat di Terminal Bekasi Kota, tepatnya di Jalan Ir H Juanda, Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi telah dilaksanakan uji petik yang bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum tersebut masih berlaku pajak dan juga terbayar untuk iwkbu Jasa Raharja nya (iuran wajib kendaraan bermotor umum).
Uji petik tersebut di lakukan oleh para punggawa PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, yaitu Staf administrasi Tingkat I Bekasi Laely Apriliana Putri, Bagus AW dan Aditya Bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Dalam kegiatan Uji Petik tersebut Banyak terjaring kendaraan yang masa laku pajaknya sudah terlewat namun tetap melakukan operasional dan membawa para penumpang melakukan perjalanannya, dan ini sangat beresiko kepada para penumpang dalam melakukan perjalanannya. Karena tidak ada proteksi dan kepastian jaminan bila mana kendaraan tersebut mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dalam uji petik tersebut dapat mendekatkan diri kepada para pemilik supir angkutan agar lebih patuh untuk membayar pajak, SWDKLLJ dan juga IWKBU nya, agar para penumpang mendapatkan kepastian jaminan dan perlindungan dari PT Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.