GANTARITV.ID Bandung – Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Harris Convention Hall Bekasi, sebagai narasumber anggota DPRD Komisi III, Humiyati, S.PDi,. M.I.Pol, Kepala Pusat UP3D Wilayah Kota Bekasi, dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo. (25/08)
Pada kesempatan itu disampaikan menganai manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor termasuk komponen SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) menjamin pihak ketiga yang menjadi korban akibat penggunaan kendaraan bermotor, dan manfaat utama sebagai penopang Pendapatan Daerah Jawa Barat.
Selain itu disampaikan mengenai UU No 22 tahun 2009 pasal 74 terkait Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu.
Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) dan Diskon PKB yang berlangsung sejak tanggal 01 Juli – 31 Agustus 2023.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Humas-Jbr)