GANTARITV.ID Bandung – Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023, bertempat di Kantor Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hadir dalam acara tersebut sebagai nara sumber yaitu Sekertaris Kecamatan tegalwaru H. Jumria, Kepala Seksi Pajak dan Pendapatan P3D Wilayah Kabupaten Karawang Herdiana, Kanit Regident Polres Karawang Ipda Egga, Plt. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Indrawan Ayip Rosyidi dan Perwakilan Bank BJB, Naski Pratama.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Penerimaan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Karawang dan mensosialisasikan Program Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II), Diskon PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ yang dimulai tanggal 01 september 2023 sampai dengan 23 Desember 2023 yang berlaku untuk kendaraan yang mati masa berlaku PKB 7 Tahun lewat 1 hari.
Selain menjelaskan tentang Program yang sedang berjalan nara sumber juga menjelaskan tentang Tugas dan fungsi masing-masing Instansi yang ada di Kantor Bersama Samsat, semoga dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.