Kembali Hadiri Sosialisasi PBM oleh FKUB, Tri Adhianto Beri Pesan Agar Kerukunan Umat Beragama Terus Terjaga di Kota Bekasi

Spread the love

GANTARITV.ID Bekasi – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jatisampurna, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama kepada masyarakat sekitar Kecamatan Jatisampurna pada Rabu, (06/09) dan sosialisasi ini akan terus berlanjut digelar di wilayah Kecamatan lainnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua FKUB, Abdul Manan, dan Camat Jatisampurna, Nata Wirya, hadir langsung dalam sosialisasi tersebut yang mengusung tema Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kita Capai Kota Harmoni Nomor 1 di Indonesia.

Tahun ini Kota Bekasi telah berhasil meraih Peringkat Ketiga Kota Toleran se- Indonesia dari Setara Institute. Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto capaian tersebut tidak terlepas dari peran serta para tokoh agama yang mampu membina umat-umatnya untuk senantiasa menjaga kerukunan.

“Kita patut bersyukur bahwa Kota Bekasi telah diberikan keberkahan rahmat dan rezeki suatu nuansa damai yg dapat dipertahankan dan dikembangkan. Hal itu tidak terlepas dari peran aktif tokoh agama yang mampu membina umat-umatnya turut menjaga perdamaian di Indonesia khusunya di Kota Bekasi,” ucap Tri dalam sambutannya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga menuturkan, “Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, yakni masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama dan agar bersama senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan, maka karena kita semua Warga Negara Indonesia wajib menjunjung tinggi Bhinneka Tungga Ika, Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu!” imbuhnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga berharap kerukunan dan toleransi di Kota Bekasi dapat terus terjaga dan bertahan bahkan ditingkatkan hingga tahun depan dapat meraih Peringkat Pertama Kota Toleran.

“Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan kegamaan sehingga saya berharap kemudahan ini bisa mendorong toleransi di Kota Bekasi semakin terjaga bahkan dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang sehingga Kota Bekasi dapat meraih predikat Kota Toleran Peringkat Pertama setelah sebelumnya kita berada di Peringkat Ketiga,” pungkas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *