Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis

Spread the love

GANTARITV.ID Bandung – Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah bersama dengan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Staf TJSL Tedo Haris Chandra dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu, Kevin Heryadi Wiraharja melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke P3DW Indramayu-I. (07/09)
Selain kunjungan kerja dan silaturahmi, Dodi Apriansyah sekaligus menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berupa (1) satu unit kursi roda dalam rangka memberikan fasilitas kepada wajib pajak difabel/ berkebutuhan khusus yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan kursi roda tersebut langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-I Adang Surahmin.
Pada hari yang sama, Donny Irvanny bersama dengan Tedo Haris Chandra dan Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah menyerahkan bantuan serupa untuk P3DW Indramayu II-Haurgeulis dan langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Deni Handoyo.
Semoga Program TJSL yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ini dapat bermanfaat dan menambah fasilitas yang ada di Kantor Bersama Samsat di wilayah Kabupaten Indramayu.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (HmsJabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *