Jasa Raharja Ikuti Peninjauan Jalur Titik Rawan Laka di Kecamatan Nagreg Bersama Tim 5 Pilar Kamseltibcarlantas Kabupaten Bandung

Spread the love

GANTARITV.ID BANDUNG || Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah ikut aktif melakukan peninjauan pada jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Raya Cicalengka Nagreg (4 KM) Mulai dari Jl Linkar Nagreg S/D Simpang Sawah Lega. Jalur jalan lintas tersebut merupakan jalur jalan bergelombang turunan dan tanjakan yang menyebabkan terhalangnya pandangan kepada kendaraan yang tepat berada di depannya.

Peninjauan tersebut dilakukan Tim dipimpin Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Anom Mangku Sutresno, pada Hari Rabu 27 September 2023. Titik rawan ini juga telah terdaftar pada Aplikasi IRSMS Wilayah Hukum Polresta Bandung dimana merupakan program untuk Sistem Manajemen Keselamatan Jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan, handal, akurat dan dapat diverifikasi serta terintegrasi.

Tim yang ikut serta pada peninjauan ini antara lain Kompol Anom Mangku Sutresno, Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Wawan, Kepala Unit Kamsel Polresta Bandung, Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono, Bilal Ratama dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung dan dari Perwakilan Kementrian PUPR.

Kompol Anom Mangku Sutresno mengatakan salah satu tujuan kegiatan peninjuan ini adalah untuk memberikan kajian kepada stakeholder agar lokasi rawan kecelakaan yang menjadi Blackspot dan Troublespot segera dibenahi sehingga mengurangi atau tidak terjadi lagi kecelakaan dengan yang tingkat volume yang tinggi. Dengan adanya peninjauan ini akan memberi masukan dan gambaran kepada pemerintah dan stakeholder terkait dalam mengambil langkah dan tindakan awal antisipasi. Antara lain tindakan pencegahan yang dilakukan adalah memasang pita kejut, rambu rawan kecelakaan serta Upaya lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah mengatakan, kegiatan peninjaun Blackspot dan Troublespot ini harus didukung oleh semua pihak, tidak saja oleh instansi berwenang, tetapi semua lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *