GANTARITV.ID Bandung – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bersama RSOP Ciamis sepakat melakukan Peningkatan Kerjasama terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan penanganan medis di RSOP Ciamis. (03/10)
Kesepakatan tersebut diarahkan pada pemanfaatan maksimal Plafon Jaminan Biaya Perawatan dan Pengobatan Overbooking PT. Jasa Raharja yang diberikan kepada korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang terjamin Undang-undang yaitu dengan memberikan Tarif Khusus pada Item Biaya tertentu yang telah disepakati bersama dan dituangkan secara rigid di dalam Addendum Peningkatan Kerjasama.
Kedua belah pihak berharap dengan adanya Addedndum peningkatan kerjasama tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara bersama serta membantu korban atau keluarga korban dalam memaksimalkan Plafon jaminan pembiayaan korban di RSOP Ciamis.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.