GANTARITV.ID Bandung – Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023, Jam 09.58 Wib bertempat di Ruang Rapat PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, telah diadakan Kunjungan dan Silaturahmi anggota Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi ke Kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Aipda. Dudung dari pihak Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Indrawan Ayip Rosyidi ditemani oleh Penanggung Jawab Pelayanan Dentino Ramadhantyo Wibowo, Pelaksana Administrasi Keuangan Fikra Romadhona dan Kepala Unit Layanan PT. Jasaraharja Putera Sukabumi Bayu Aldyanto.
Pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk Koordinasi antar Instansi, yaitu PT. Jasa Raharja dan Polres Kabupaten Sukabumi khususnya Unit Laka, dalam pertemuan tersebut membahas juga terkait Sosialisasi Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan dan juga perihal Pengurusan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri dan Penumpang (AKDP).
Semoga dengan adanya Pertemuan tersebut hubungan kerja dan emosional antar instansi dapat terjaga dan tetap harmonis sehingga segala program dapat berjalan dengan baik dan lancar.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.