GANTARITV.ID Bandung – Hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Jam 14.00 Wib bertempat di Ruang Rapat VIP Bapenda Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528 Bandung, diadakan rapat koordinasi terkait Rencana pemutihan 2023.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat Kompol. Andry beserta para Pamin STNK, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Maulana Indra Maulana beserta para Kepala Bidang dan Kepala Bagian PT. Jasa Jawa Barat Tri Edy Asmara beserta Kasubag Sw dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi.
Pertemuan tersebut membahas Perubahan Program Pemutihan yang sudah berjalan, yaitu yang sebelumnya untuk Kendaraan yang telat pajak 7 (tujuh) tahun lewat berubah menjadi TRIPLE UNTUNG PLUS yaitu :
- Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang bayar Tepat Waktu
- Diskon BBNKB I sebesar 2,5 %
- Bebas Denda PKB
- Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Bebas Tunggakan PKB tahun ke – 5
PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dalam Program tersebut berpartisipasi yaitu memberikan Bebas Denda untuk Tahun Lalu dan Tahun – Tahun Lalu.
Semoga dengan adanya Perubahan program tersebut dapat Meningkatkan Tertib Administrasi kendaraan Bermotor, Memberikan Kepastian Hukum Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan Pertumbuhan Tunggakan Kendaraan Bermotor, Meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban, memberikan Stimulus Insentif dan Optimalisasi Penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (HmsJabar)