GANTARITV.ID BEKASI || Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad menyambut secara langsung tim penilaian monitoring dan evaluasi penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Barat, Senin, (16/10/2023) bertempat di Pressroom Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1.
Tim Monev Komisi Informasi Jabar melakukan visitasi lapangan penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi dan program inovasi daerah tahun 2023. Pemkot Bekasi menampilkan salah satu program inovasi Kota Bekasi, E-Open (Elektronik online pelayanan kependudukan) dari program pelayanan dan pengaduan dari Disdukcapil Kota Bekasi.
Tim Komisi Informasi (KI) Jabar dipimpin Husni Farhani Mubarak (Komisioner KI Jabar), U. Maman Suparman (Panitera), Egia Riska Fazrin (Koordinator Asisten Ahli Bidang Advokasi), Hukmul Ulum, (Koordinator Asisten Ahli Bidang Kelembagaan), Arini Yunia Pratiwi (Asisten Ahli), dan Rijaalulumam (Asisten Ahli).
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad didampingi Staf Ahli Bidang Ekbang dan Kemasyarakatan, Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Dwie Andyarini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah, Sekretaris Diskominfostandi, Zalaludin, Sekretaris Bapelitbangda, Lusi Silawati, Diah Setiyawati selaku koordinator LPID dan Tim PPID Utama Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad dalam sambutannya mengatakan pentingnya Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam era keterbukaan informasi sekarang ini. Maka ia berharap, PPID Pemerintah Kota Bekasi yakni Humas Setda Kota Bekasi bersama PPID Pelaksana terus bahu membahu memberikan pelayanan informasi publik yang benar kepada masyarakat.
“Atas amanat UU, sebagai badan publik berkewajiban memberikan informasi secara transparan, akurat dan tepat untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat baik memberikan informasi dan pelayanan dengan secara langsung maupun melalui media-media yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi,” ucap Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi Kepada Disdukcapil Kota Bekasi yang telah berinovasi dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik melalui aplikasi e-open.
“Dan apresiasi bagian Humas Setda yang telah berkomitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi sehingga Pemkot Bekasi berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama 4 tahun berturut-turut dan semakin meningkatkan pelayanan informasi publik di Kota Bekasi,” ucapnya.
Komisioner KI Jabar, Husni Farhani Mubarak menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyambutan dalam penilaian KI Jabar tahun 2023 di Kota Bekasi. Menurutnya atas kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan ini kredit poin tingginya komitmen pemerintah selaku badan publik atas penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bekasi.
“Kita melakukan verifikasi langsung ke Kota/Kabupaten di Jawa Barat dari penerapan UU KIP, dan kami ucapkan terima kasih di Kota Bekasi secara langsung dapat diterima Pj Wali Kota Bekasi. Mudah-mudahan hasil visitasi monev kali ini mendapatkan hasil terbaik, ” ucapnya.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq menyampaikan penerapan pelayanan kependudukan dan informasi publik dan pengaduan melalui aplikasi E-Open. Aplikasi E-Open telah berjalan sejak 2019 hingga sekarang telah mendapatkan apresiasi hingga tingkat nasional.
E-open pada tahun 2021 menjadi top 15 inovasi tingkat nasional dari Kemenpan RB dan menjadi rujukan nasional pelayanan publik di Kalimantan Barat.
“Terhitung pada tahun 2023, sudah ada permohonan konsultasi dan pengaduan sejumlah 4099 dimana 1168 diantaranya disampaikan melalui menu Duduk Mesra pada aplikasi e-OPen, dan seluruhnya selesai ditangani” ucap Taufiq. (goeng)