GANTARITV.ID Bandung – Hari Rabu, Tanggal 25 Oktober 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran Febrian Alhando, memberikan brosur mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan periode pembayaran 16 Oktober s.d. 16 Desember 2023. Ini adalah kesempatan Anda untuk memahami lebih lanjut tentang bagaimana Anda dapat memanfaatkan program pemutihan pajak dan juga berkontribusi pada keselamatan lalu lintas.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Program ini membantu Anda memahami cara mengurangi tunggakan pajak kendaraan dan menjelaskan langkah-langkah yang perlu Anda ambil. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan: Ini adalah cara Anda dapat berkontribusi pada keselamatan jalan raya. Setiap sumbangan Anda membantu mendukung korban kecelakaan lalu lintas.
Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kami atau ambil brosur yang tersedia. “Kami di sini untuk membantu Anda dan melayani masyarakat dengan senang hati, pungkas Febrian.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.