Tindakan PTPN III Semakin Brutal. Bahkan Anak Kecil Ikut Dipukuli Pihak Security PTPN

Spread the love

GANTARI.ID, PEMATANGSIANTAR – Pada tanggal 25 januari 2023, Pukul 10.08 Wib ratusan security PTPN III Unit Kebun Bangun, dengan membawa batu, kayu, rotan dan belati dikaki, Medatangi rumah rumah masyarakat, mereka menghancurkan tanaman dan rumah-rumah masyarakat kampung baru, gurila, Kota Pematangsiantar.

Selain itu security juga memukuli tiomerli boru sitinjak (ketua Forum Tani Sejahtera) hingga wajah dan mata tiomerli bengkak dan lebam. Tak hanya itu kebrutalan pihak security semakin menjadi dengan memukuli masyarakat lainnya yang bertahan dan melempari warga dengan tanah, batu dan kayu kearah masyarakat yang melarang kegiatan perusakan PTPN.

Bahkan anak-anak (Vio) yang berupaya merangkul bapaknya dari kejaran pihak security juga ikut di pukul dan rumah-rumah masyarakat juga di lempari, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang terluka terkena lemparan dan rumah rumah warga rusak.

Beberapa Mahasiswa juga dikeroyok hingga mengalami Luka dan terjadi pengerusakan terhadap sepeda motor mahasiswa diduga pelakunya security PTPN III.

Beberapa mahasiswa yang di pukuli adalah mahasiswa USI yang selama ini turut bersolidaritas mendukung perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan terhadap perilaku PTPN III yang mau menyerobot tanah masyarakat. Selama ini para mahasiswa mengadakan progam pendidikan gratis bagi masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Akibat peristiwa ini puluhan masyarakat dan mahasiswa yang terluka, bahkan anak anak juga ketakutan akibat perbuatan pihak security. selain membawa pentungan pihak security juga membawa belati di kaki.

Saat ini masyarakat kampung baru kelurahan gurila Kota Pematangsiantar berada di polres Pematangsiantar dan Polsek Martoba untuk membuat laporan Pengaduan.

Adapun beberapa korban yang melapor :
1.Tiormerli Sitinjak (54 Thn) Ketua Futasi
2.Selvia Ramadhani (30 Thn) Masyarakat
3.Denara Sihotang (20 Thn) Masyarakat
4.Vio (11 Thn) Anak Anak
5.Tiurlina Sihombing (40 Thn) Masyarakat
6.Wirtawati Sitanggang (33 Thn) Masyarakat
7.Mario gloryes situmorang (27 THN) Mahasiswa

Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat mendesak Kapolri mengambil alih kasus ini karena kami menganggap Polresta Pematangsiantar tidak mampu menjaga keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, karena sudah berulang kali pihak PTPN III melakukan tindak pidana kekerasan terhadap masyarakat kita Pematangsiantar.

Hingga berita ini diterbitkan warga masih berada di Polres Pematang Siantar untuk membuat laporan pengaduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *