GANTARITV.ID – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp548,97 miliar atau Rp160 per saham. Ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 17 Mei 2023 lalu.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen akan diberikan kepada pemegang saham pada 8 Juni 2023 mendatang. Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Adapun perseroan sepanjang tahun lalu membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,84 triliun. Sementara sisa laba bersih 2022 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai INTP
– Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 26 Mei 2023
– Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 29 Mei 2023
– Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 30 Mei 2023
– Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 31 Mei 2023
– Tanggal Pencatatan (Recording Date): 30 Mei 2023
– Tanggal Pembayaran: 8 Juni 2023