GANTARITV.ID Bandung – Demi terciptanya angkutan umum yang tertib administrasi, aman, nyaman dan mempunyai jaminan apabila terjadi kecalakaan lalulintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung, bersama Dishub Kota Bandung Terminal Leuwi Panjang lakukan uji petik Kendaraan Angkutan Umum pada tanggal 16 Agustus 2023.
Kegiatan ini untuk menjaring kendaraan umum yang belum melakukan pembayaran IWKBU, PKB dan SWDKLLJ agar para pengusaha atau pun pemilik kendaraan bermotor umum ini segera melakukan pembayaran kewajibannya di Kantor samsat terdekat.
Pada kegiatan tersebut, pengemudi angkutan umum yang kendaraannya belum menyetorkan IWKBU, PKB dan SWDKLLJ diberi pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan dan menyetorkan Dana IWKBU dan SWDKLLJ. kendaraan-kendaraan yang belum lunas PKB dan SWDKLLJ di data dan dikemudian hari akan dilakukan penindakan jika terbukti kendaraanya beroperasi namun pajak masih masuk dalam kategori KTMDU/KBMDU.
Kami himbau untuk para pengusaha angkutan umum untuk selalu membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, dan menyetorkan Dana IWKBU. Para calon penumpang sebaiknya gunakan selalu angkutan umum yang resmi, dan sah yang sudah membayar PKB, SWDKLLJ dan IWKBU.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.