RSUD KABUPATEN BEKASI KEMBANGKAN INTALASI FORENSIK MEDIKOLEGAL

GANTARITV.ID BEKASI – Instalasi Forensik dan Medikolegal didirikan atas dasar peningkatan pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi sesuai dengan syarat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang tertuang dalam PERMENKES No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Selain atas dasar tersebut, instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi didirikan karena kebutuhan yang tinggi akan Pelayanan forensik dan Medikolegal yang selama inj terpusat di RS Polri Kramat. Jati dan beberapa rumah sakit rujukan . Seiring semakin banyaknya kasus yang membutuhkan pelayanan Intalasi Forensik Medikolegal maka Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini RSUD Kabupaten Bekasi mampu melayani masyarakat dengan professional dan konpeten yang didukung sumber daya manusia handal.

Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang profesional dan memberikan kontribusi konkrit bagi pengembangan RSUD Kabupaten Bekasi. Sebagai bagian dari RSUD Kabupaten Bekasi, instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi merupakan tempat yang sangat sesuai untuk proses pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan bagi mahasiswa Kedokteran Preklinik, Klinik maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis khususnya di bidang forensik dan Medikolegal.

Adapun visi dan misi Intalasi Forensik Medikolegal RSUD Kab Bekasi adalah
“Pelayanan forensik dan medikolegal menjadi dambaan masyarakat yang mampu bersaing dan diandalkan serta memberi kontribusi bagi Pengembangan RSUD Kabupaten Bekasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.”
Misi

  1. Meningkatkan pelayanan dan konsultasi Forensik & Medikolegal bagi masyarakat dan tenaga kesehatan.
  2. Meningkatkan kualitas & kuantitas pelayanan Forensik & Medikolegal dengan sarana dan prasarana yang
  3. terbaik secara bertahap.
  4. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan pelatihan-pelatihan forensik & medikolegal
  5. untuk tenaga yang profesional dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal, memberikan pelayanan kesehatan perorangan dengan handal, santun dan meningkatkan daya saing minimal di daerah puwabek sehingga memberikan rasa aman dan nyaman serta menyenangkan bagi pasien maupun keluarga pasien.
  6. Menjadi pelayanan unggulan yang mampu menjawab tantangan dan peluang industri dikabupaten Bekasi
  7. Berperan serta dalam pendidikan dan penelitian untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Jenis Pelayanan
    Pelayanan Kedokteran Forensik
    Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi adalah tempat yang dapat melayani :
  8. Forensik Klinis (Pelayanan Pemeriksaan Visum et Repertum kepada pasien/ korban hidup pada kasus-kasus seperti kekerasan/ kejahatan seksual, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain)
  9. Forensik Patologis (Pelayanan Pemeriksaan Visum et Repertum kepada pasien/korban mati dapat berupa Pemeriksaan Luar Jenazah dan Pemeriksaan Dalam Jenazah/ autopsy)
  10. Pengambilan sampel jaringan/ organ guna pemeriksaan penunjang berupa patologi anatomi dan atau patologi klinik dan berbagai keperluan forensik lainnya yang ditujukan terutama untuk pasien dari RSUD Kabupaten Bekasi dan juga menerima pasien dari luar RSUD Kabupaten Bekasi.
  11. Forensik Ekstramural
  12. Pelayanan Konsultasi Medikolegal

Pelayanan Pemulasaran Jenazah

  1. Pelayanan Perawatan Jenazah, pelayanan ini dapat berupa:
    ● Memandikan
    ● Pengkafanan
    ● Pengawetan/ formalin (embalming) jenazah dengan cairan kelas ekonomi maupun kelas premium
    ● Rias Jenazah (berikut dengan perlengkapan berupa pakaian, jas, celana panjang, sarung tangan putih, kaos kaki dan sepatu, dan berbagai tipe peti jenazah).

Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia Instalasi Forensik dan Medikolegal terdiri dari:
•Kepala Instalasi Forensik dan Medikolegal
•Koordinator Instalasi Forensik dan Medikolegal •Administrasi Keuangan
•Staf Teknisi Forensik
•Staf Perawatan Jenazah
•Staf Ambulance Jenazah
•Staf Maintenance Peralatan Forensik dan Medikolegal

Fasilitas Instalasi Forensik dan Medikolegal
● Ruang Administrasi yang ramah dan nyaman
● Ruang Tunggu Keluarga yang ramah, aman dan nyaman
● Ruang Pemeriksaan Pusat Pelayanan Terpadu Terhadap Korban Kekerasan pada Orang Rentan seperti Orang Tua, Perempuan dan Anak (Forensik Klinis/ Hidup)
● Ruang transit jenazah yang bersih
● Ruang Pemeriksaan Luar dan Dalam Jenazah bertekanan negatif yang dilengkapi dengan Meja Pemeriksaan Jenazah, Sink, lemari beserta alat-alat otopsi forensik yang lengkap, gudang penyimpanan dan kamar mandi serta ruang ganti untuk operator dan tim guna menekan infeksi di RSUD Kabupaten Bekasi
● Ruang Penyimpanan Jenazah sementara dilengkapi dengan Lemari jenazah dengan Pendingin hingga -7 °c, untuk penyimpanan dan pembekuan jenazah
● Gudang tempat menyimpan Peralatan Perawatan Jenazah seperti Peti, Kain Kafan, pakaian Jenazah, Sarung tangan, sepatu, tandu jenazah, dll
● Mesin embalming jenazah
● Rumah Duka kelas ekonomi dan premium yang ramah dan aman dilengkapi dengan kamar mandi dan AC sehingga nyaman untuk keluarga yang sedang berduka
● Parkiran Mobil Jenazah dan armada Mobil Jenazah yang terparkir siap melayani Masyarakat Kabupaten Bekasi
● Dll.
Competitive Advantage

  1. Lokasi yang sangat strategis, dimana RSUD kabupaten bekasi berada di pusat kabupaten bekasi dan merupakan salah satu rumah sakit besar yang berada paling dekat dengan keramaian kabupaten bekasi.
  2. Akses TOL (jalan bebas hambatan), selain itu lokasi RSUD kabupaten bekasi sendiri tidak jauh dari beberapa RS swasta seperti RS cibitung medika, RS anisa, RS karya medika serta
  3. Kerjasama yang baik dengan POLRES dan POLSEK di kabupaten bekasi yang menjadi mitra dalam pelayanan terhadap masyarakat di bidang kegiatan forensik di wilayah kabupaten bekasi.
    Jenis Kasus
    Dilihat dari kesempatan yang tersedia, instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi memiliki potensi untuk beroperasi secara maksimal untuk melayani rata-rata ;
    ● 3 kasus kekerasan/ kejahatan seksual per hari
    ● 3 kasus penganiayaan per hari
    ● 3 kasus pemeriksaan luar jenazah per hari
    ● 1 kasus pemeriksaan dalam/ autopsy per hari
    ● 5 kasus pengawetan/ formalin (embalming) jenazah per hari
    ● Penyimpanan 9 jenazah per hari.
    Bila dilihat dari lokasi RSUD Kabupaten Bekasi sendiri, maka kemungkinan besar mayoritas dari jenazah yang masuk ke instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Kabupaten Bekasi berasal dari kasus kecelakaan lalu lintas, pembunuhan, mati mendadak dan beragam kasus yang lain. Pada kasus hidup seperti Penganiayaan derajat ringan, sedang dan berat, perkosaan, pencabulan terhadap perempuan maupun laki-laki tidak terbatas usia, kekerasan dalam rumah tangga dan beragam kasus hidup lainnya.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu Wakil direktur umum, Junaefi, S.STP, M.Si, menyampaikan, “Dari bagian umum dalam mendukung pelayanan bagi KtPA, kami sudah merencanakan akan mendirikan ruangan Pusat Pelayanan Terpadu, ruang tersebut rencana akan didirikan di gedung C lantai 3 dimana letaknya sangat strategis dekat dengan IGD, poli anak, kebidanan dan OK maternal, untuk mendirikan PPT, dari rsud menunggu anggaran, rencana akan dimulai bulan November 2024.”

Sementara itu Kepala bidang pelayanan dan diagnostik, dr. Ida Hariyanti, M. Epid, menyampaikan, “Kami merangkul semua lintas sektoral untuk memberikan pelayanan kepada korban KtPA, mulai dari pembiayaan yang di cover oleh DP3A hingga pencegahan kehamilan dan penularan penyakit menular seksual.” [Sumber RSUD Kab Bekasi]

( PATUPA . P/CHARLY )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *