GANTARITV.ID KARAWANG – Anggota Satresnarkoba Polres Karawang diduga melakukan salah tangkap akan pelaku penyalagunaan narkoba. Akibatnya, terduga pelaku penyalagunaan narkoba bernama Kevin Gofris Manurung mengalami penganiayaan yang dilakukan oknum Satresnarkoba sehingga mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.
Menurut korban, dirinya awalnya pada jam bekerja didatangi oleh anggota Satresnarkoba Polres Karawang pada waktu sedang melakukan pekerjaannya didaerah Karawang dijalan Rangga Gede, Kec. Tanjung Pura, Karawang pada hari Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 10.30 wib.
“Ketika bekerja di daerah karawang dengan mengendarai sepeda motor tiba tiba langsung diberhentikan gerombolan yang saat itu tidak dikenal korban langsung menginterogasi dan memasukkan ke mobil minibus Honda Mobilio dan menyatakan kalau dia adalah pengedar atau konsumsi narkotika,” kata Kevin Gofris Manurung kepada Media Gantaritv.id di RSUD dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.
Disini, Awak media Gantaritv.id yang membantu korban Kevin Gofris Manurung untuk mengurus administrasi perawatannya di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 23.50 wib.
Korban melanjutkan, tidak cukup disitu, dia mengalami perlakuan fisik yakni dipukul, dilakban dan diborgol bahkan ditodong dengan senjata api agar mengakui bahwa korban terkait kasus narkotika.
Sambil menerima siksaan seperti benar benar penjahat dirinya menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut dan bahkan mengakui bahwa dirinnya pun tidak merokok .
“Namun para oknum tersebut yang belakangan diketahui dari Satnarkoba Polrestro Karawang tetap melakukan intimidasi saya mengakui namun tetap saya tidak mengakui akan tuduhan mereka,” ucapnya.
Ditengah perjalanan mau dibawa ke Polres Karawang dia berusaha melepaskan diri karena tidak kuat menahan siksaan dan berhasil keluar dari mobil dan terjatuh sambil berteriak minta tolong kepada teman sekerja yang kebetulan ada didekat sebuah lampu merah agar melaporkan kepada pimpinannya.
“Saya akhirnya digiring ke Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan tetap korban tidak ada mengakui apa yang dituduhkan dan akhirnnya divisum dan tes urine yang hasilnya negative,” imbuhnya menahan sakit.
Setelah kejadian tersebut Pimpinan Korban Renius S melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Karawang dengan LP /B/1745……Polres Karawang Polda Jabar pada 15/11/2023 terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dan korban dibawa perusahaan ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi agar lebih aman dan dekat dengan domisili korban pada Kamis (16/11/2023)
Korban dirawat inap sekitar jam 24.00 untuk di lakukan pengobatan yang langsung juga didampingi awak media wartawan Gantaritv.id
Orangtua Korban Manurung menyatakan sangat sedih dan tak menyangka dan melihat kondisi anaknnya yang terluka dan trauma padahal dia ke jakarta kebetulan acara keluarga sementara korban mengalami luka disekujur tubuh lengan leher mulut dan bagian lain serta mengalami trauma yang luar biasa.
Sementara itu korban didampingi pihak perusahaan telah melaporkan tindakan kesewenangwenangan oknum Polres Karawang kepada Propam Mabes Polri yang lebih dekat pada saat itu pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 yang diterima Brigadir Restu Sunardi, SH, sebagai penerima Surat Pengaduan Propam Mabes Polri.
Sampai saat ini Kapolres Karawang belum memberikan keterangan terkait hal ini .
Info terbaru anggota Polres Karawang pada Jumat pada tanggal 16 November 2023 mendatangi RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi untuk mengantar surat pengantar yang diterima orang tua kotban.
Sementara itu berita ini sudah beredar di salah satu situs online kabarnegri.com dengan judul Satresnarkoba Polres Karawang diduga salah tangkap korban mengalami babak belur diwajah sudah tidak bisa dibuka ( 404), diduga sudah dikondusikan oknum polres Karawang agar tidak mencuat.
Korban dan keluarga saat ini fokus pada pemulihan dan kesembuhan akibat intimidasi ini dan berharap mendapat keadilan sehingga oknum polisi yang melakukan tindakan sewenang wenang ini mendapat hukuman yang setimpal dan anaknya cepat pulih dan bisa bekerja kembali dan sembuh dari trauma yang mendalam .
( PATUPA PAKPAHAN )